Organisasi Nonlaba hadir untuk memberikan pelayanan kepada konstituennya tanpa mengharapkan keuntungan dari pelayanan ini, organisasi tersebut tidak memiliki pemilik, artinya jika terdapat kelebihan penghasilan atas biaya, maka kelebihan itu tidak akan di bagikan kepada siapapun, karena sumber daya keuangannya dihimpun bersumber dari orang-orang atau badan-badan yang tidak mengharapkan manfaat ekonomis atau pengembalian yang sebanding dengan sumber daya yang telah disediakan. Batasan tersebut tidak berarti bahwa organisasi tersebut tidak boleh melakukan kegiatan bisnis, untuk menghasilkan barang/jasa tertentu. Jadi, organisasi nonlaba adalah organisasi yang memiliki 3 karakteristik, yaitu :

  • Sumber daya organisasi ini berasal dari para penyandang dana (donor, grantor, contributor) yang tidak dapat mengharapkan manfaat ekonomis atau pengembalian yang sebanding dengan sumber daya yang di sediakan.
  • Organisasi dapat melakukan kegiatan ekonomis untuk menghasilkan barang dan/jasa, namun tidak bertujuan untuk mencari laba, dan jika organisasi tersebut memperoleh keuntungan, maka kelebihan penghasilan atas biaya itu tidak di bagikan kepada para pendiri atau para pemiliknya.
  • Dalam organisasi ini tidak ada kepemilikan, artinya kepemilikan atas organisasi dan sumber daya organisasi ini tidak dapat di tebus kembali, tidak dapat dialihkan, tidak dapat dijual dan tidak dapat di bagikan, para penyandang dana jika organisasi ini dilikuidasi atau dibubarkan.

Organisasi nonlaba yang umumnya memperoleh sumber daya dari sumbangan para anggota dan donatur lain sangat perlu menyusun laporan keuangan. Hal ini bagi sebagian organisasi nonlaba yang ruang lingkupnya masih kecil serta sumberdaya yang ada masih belum memadai, mungkin akan menjadi hal yang menantang untuk dilakukan. Terlebih karena organisasi nonlaba jenis ini umumnya lebih fokus pada pelaksanaan program ketimbang mengurusi administrasi. Padahal sistem pengelolaan keuangan yang baik diyakini merupakan salah satu indikator utama akuntabilitas dan transparansi sebuah lembaga. Untuk membangun sistem pengelolaan keuangan yang handal dibutuhkan pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman yang cukup dalam penyajian pelaporan keuangan baik organisasi maupun proyek. Namun, hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan karena organisasi nonlaba tidak boleh hanya mengandalkan pada kepercayaan yang diberikan para donaturnya. Akuntabilitas sangat diperlukan agar dapat dapat memberikan informasi yang relevan dan dapat diandalkan kepada donatur, regulator, penerima manfaat dan publik secara umum. Mari kita pahami 7 Prinsip Sistem Pengelolaan Keuangan yang baik pada organisasi nonlaba dalah sebagai berikut:

  1. Konsistensi

Sistem dan kebijakan keuangan dari sebuah organisasi nonlaba harus konsisten. Hal ini membantu dalam transparansi dan proses yang efisien, khususnya dalam laporan keuangan. Hal ini tidak berarti bahwa sistem tersebut tidak mungkin untuk dikaji ulang untuk mengatasi perubahan yang terjadi dalam organisasi. Adanya inkonsistensi dalam manajemen keuangan merupakan tanda bahwa situasi keuangan dalam organisasi dimanipulasi.

  1. Akuntabilitas

Organisasi harus menjelaskan apa saja yang telah dikerjakan dan didapat dengan menggunakan sumber-sumber yang didapat sebagai laporan keuangan kepada seluruh stakeholder. Organisasi nonlaba memiliki kewajiban operasional, moral dan hukum untuk menjelaskan keputusan-keputusan dan kegiatan yang diambil, dan melaporkan laporan keuangan mereka secara teliti.

 

 

  1. Transparansi

Organisasi harus terbuka tentang pekerjaannya, menyediakan informasi tentang kegiatan dan perencanaan kepada konstituennya. Hal ini meliputi mempersiapkan laporan keuangan yang akurat, lengkap, dan tepat waktu dan dapat diakses oleh para konstituen, dan pihak yang menerima bantuan, serta pihak yang memberi bantuan. Jika organisasi tidak transparan maka akan menimbulkan kecurigaan ada sesuatu yang ditutup-tutupi.

 

  1. Kemapanan

Untuk mapan secara finansial, pengeluaran organisasi harus seimbang dengan pemasukan, keduanya berada pada level strategis. Apabila ada surplus dari hasil usaha atau fundraising bisa dimasukkan dalam dana cadangan untuk dialokasikan keberlanjutan organisasi. Kemampuan adalah tolok ukur dari kontinuitas keuangan dan keamanan organisasi nonlaba. Direktur Eksekutif harus mempersiapkan strategi keuangan untuk menunjukkan bagaimana organisasi nonlaba akan memenuhi seluruh tanggung jawab keuangan dan menyelesaikan perencanaan strategis mereka.

 

  1. Integritas

Dalam tingkatan personal, tiap-tiap individu dalam organisasi nonlaba harus bekerja dengan jujur dan wajar. Sebagai contoh, Direktur akan memimpin dengan memberikan contoh dalam mengikuti kebijakan dan prosedur dan menyatakan setiap kepentingan pribadi yang mungkin akan menjadi konflik dengan tugas mereka. Integritas dari laporan keuangan bergantung pada akurasi dan kelengkapan data keuangan.

 

  1. Pengendalian Internal

Sebuah organisasi harus mengolah dengan baik sumber-sumber keuangan yang dipercayakan dan memastikan bahwa sumber-sumber tersebut digunakan sesuai dengan kepentingannya – hal ini dikenal dengan tanggung jawab keuangan. Direktur Eksekutif mempunyai tanggung jawab sepenuhnya dalam hal ini. Direktur Eksekutif menerima tanggung jawab keuangan yang bagus melalui perencanaan strategis yang teliti, perkiraan resiko keuangan dan menciptakan sistem dan pengendalian yang tepat.

 

  1. Standar Akuntansi

Sistem dalam menyimpan dokumen dan data keuangan harus sesuai dengan standar dan prinsip akuntansi yang berlaku. Penyajian laporan keuangan untuk organisasi nonlaba sesuai dengan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 35 yang efektif mulai berlaku 1 Januari 2020 yang terdiri dari:

  • Laporan Posisi Keuangan
  • Laporan Penghasilan Komprehensif
  • Laporan Perubahan Aset Netto
  • Laporan Arus Kas
  • Catatan Atas Laporan Keuangan