Foto atik transparant

Kantor Jasa Akuntan (KJA ) Atik Sri Purwantiningsih, SE., M.Acc., Ak., CA

K

antor Jasa Akuntansi (KJA) Atik Sri Purwantiningsih, S.E., M.Acc., Ak., CA memiliki izin usaha Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 56/KM.1PPPK/2019, KJA Atik Sri Purwantiningsih, S.E., M.Acc., Ak., CA dapat membantu jasa akuntansi dengan didukung oleh tim profesional dengan berbagai keahlian dan pengalaman pada bidang jasa Akuntansi, Akuntansi manajemen, Sistem Teknologi Informasi dan Perpajakan.

KJA Atik Sri Purwantiningsih, S.E., M.Acc., Ak., CA ini memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor: 25/002/2014. KJA Atik Sri Purwantiningsih, S.E., M.Acc., Ak., CA, dipimpin oleh seorang Akuntan profesional yang telah memiliki register Akuntan sejak 19 Februari 2016, dengan nomor: RNA 12098 menyandang gelar Chartered Accountant (CA) nomor: 11.D35634, dan juga bergabung sebagai anggota Asosiasi Profesi Akuntan (IAI).

Visi

Menjadi kantor jasa akuntan yang unggul dan terpercaya di Indonesia

Misi

  1. Memberikan jasa dengan standar yang professional yaitu integritas, independen, obyektif, dan kompeten.
  2. Merekrut staf yang professional, komunikatif, kaizen, dan growth mindset.
  3. Memberikan rekomendasi secara solutif dan inovatif sebagai nilai tambah atau value added bagi klien kami.

Mau Konsultasi Gratis?

Sebagai upaya mendekatkan diri kepada anda, kami memberikan fasilitas konsultasi gratis sebelum anda menggunakan jasa kami.

KONSULTASI GRATIS
Logo Chartered Accountant