Sabtu 11 September 2021. Ditengah maraknya pandemi Covid-19 ini KJA ASP menyelenggarakan seminar online melalui ZOOM dengan tema “Manajemen Aset Organisasi Non Laba”. Kegiatan ini diikuti kurang lebih 55 peserta dan diisi langsung oleh Financial Coach Ibu Atik Sri Purwantininsihh,S.E.M.Acc.,Ak.,CA.,CPA.,ASEAN CPA.,CT.,CFP.

Dalam sambutanya Pimpinan KJA ASP Ibu Atik Purwantiningsih mengatakan bahwa sekolah finansial ini hadir untuk membantu pengelolaan keuangan pada para pengurus, pimpinan, pengelola, perkumpulan, organisasi masyarakat dan organisasi non laba sejenisnya. Sekolah finansial ini merupakan bagian dari kantor jasa akuntan. Beliau mengatakan bahwa tujuan dari manajemen aset itu untuk meminimalkan biaya, melihat seberapa besar aset dari rekapitulasinya, menginvestasikan kekayaan, mengamankan aset, dan sebagai dasar penyusunan pada laporan posisi keuangan.

Acara dibuka oleh Ibu Atik dengan pemberian pertanyaan berupa “Apakah organisasi anda sudah menyajikan laporan aset tetap dan penyusutannya pada laporan keuangan organisasi?”. Hasilnya 64% dari peserta yang hadir menjawab “sudah”. Laporan aset tetap dan penyusutannya pada laporan keuangan berguna untuk menunjukan kepemilikan aset, menginventarisasi kekayaan, mengamankan aset, dan dan juga sebagai laporan pada posisi keuangan.  Aset tetap dapat diakui jika memiliki nilai manfaat lebih dari satu tahun.

Ibu Atik menjelaskan bahwa, untuk pengelolaan aset ini memang dirangkum dari apa yang pernah beliau hadapi dalam pendampingan pada klien KJAASP. Aset yang masih dalam proyek berjalan seperti di dalam hibah jangan diakui sebagai sebuah aset terlebih dahulu, hingga sudah dilaksanakan serah terima baru diakui organisasi menjadi aset organisasi. Jika terdapat aset yang hilang/dicuri maka organisasi wajib membuat berita acara penghapusan aset tetap yang ada. Hal ini bertujuan untuk mencatat dan mengetahui aset atau harta apa saja yang dimiliki oleh sebuah organisasi.

 

Dalam closing statement nya Ibu Atik mengatakan,  “Intinya barang yang ada harus tercatat resmi dan barang yang tercatat harus ada. Jika aset hilang dan aset rusak sehingga akan ada penghapusan aset harus melalui mekanisme rapat antara pelaksana dengan pengurus organisasi untuk memutuskan penghapusan aset atas barang yang hilang atau rusak. Berdasarkan notulensi rapat tersebut maka organisasi bisa membuat berita acara penghapusan asset yang ditandatangani oleh direktur dan diketahui oleh ketua pengurus organisasi yang bisa menjadi bukti formal penghapusan aset dan sebagai bukti kuat pada saat ada audit organisasi serta menghindari konflik manajemen, ungkap Bu Atik.

 

Peserta seminar sangat antusias dalam mengikuti acara seminar online yang diselenggarakan oleh panitia yang dibantu oleh Ibu Rezki Wulan Ramadanty sebagai MC sekaligus Moderator. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi panjang yang terjadi dari para peserta dan narasumber yang terkait. Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat membantu dalam mengelola aset dan menyajikan laporan keuangan organisasi nonlaba sesuai standar.

 

Ingin mendapatkan informasi mengenai acara-acara bermanfaat seperti ini?

Informasi lebih lanjut hubungi kami:

Kantor Jasa Akuntan Atik Sri Purwantininsih (KJA ASP)

Alamat : Permata Hijau Ketawang No.A1, Mejing Lor, Ambarketawang, Kec. Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55294

Telepon : (0274) 583286

WA : 081226924491

E-mail : email@kjaatik.id

Kunjungi kami di :

Instagram : kjaasp

Facebook : kjaasp