Belajar Pelaporan Keuangan Yayasan dengan Mudah

Webinar Sekolah Yayasan 4 1 2023 3

Webinar Stategi Mengelola Keuangan Yayasan 4/1/2023

KJA Atik Sri Purwantiningsih, Sleman – Aktivis yayasan atau organisasi ada gak nih disini? Udah pada tahu belum kalau yayasan itu ada pelaporan keuangannya? bahkan bukan hanya pelaporan per project saja, melainkan pelaporan keuangan bagi organisasi. 

Pelaporan keuangan yayasan dijadikan sebagai bentuk akuntabilitas keuangan atau pertanggungjawaban pengurus atau pengelola organisasi kepada pemberi dana. Selain itu sumber daya yang dimiliki harus dilaporkan untuk memastikan seluruh dana yang diperoleh dan dikelola dengan baik dan sesuai dengan tujuan dari pemberi dana. 

Lebih jauh lagi, pelaporan keuangan organisasi non laba termasuk yayasan ini diatur dalam ISAK 35.

Apa ISAK 35? ISAK 35 merupakan kependekan dari Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan yang mengatur tentang penyajian laporan keuangan entitas berorientasi non laba yang berlaku efektif untuk perioede tahun buku yang dimulai pada 1 Januari 2020, ISAK 35 ini disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia pada 11 April 2019.

 

ISAK 35 ini merupakan pengganti dari PSAK 45 yang sebelumnya mengatur mengenai pelaporan keuangan entitas non laba juga. 

Webinar Sekolah Yayasan 4 1 2023 1

 Webinar Stategi Mengelola Keuangan Yayasan 4/1/2023

Lalu apa yang membedakan antara ISAK 35 dan PSAK 45?

 

Dalam PSAK 45 mengklasifikasikan sumber daya menjadi 3 pos yakni:

  1. Aset Neto Tidak Terikat

  2. Aset Neto Terikat Temporer

  3. Aset Neto Terikat Permanen

Dalam ISAK 35 mengklasifikasikan sumber daya menjadi:

  1. Aset Neto dengan Pembatasan

  2. Aset Neto tanpa Pembatasan

 

Yayasan dengan sistem yang baik adalah yayasan yang mampu membuat laporan keuangan untuk keberlangsungan, pengembangan unit bisnis, serta sebagai sarana untuk semakin dipercaya donatur.

Untuk itu pada 4 Januari 2023 lalu melalui medi zoom meeting,  KJA ASP bersama dengan Sekolah Yayasan mengadakan webinar Pelaporan Keuangan Yayasan yang diikuti oleh lebih dari 100 aktivis yayasan dari seluruh Indonesia

Pembicara dalam webinar kolaborasi antara KJA ASP dengan Sekolah Yayasan adalah Ibu Atik Sri Purwantiningsih selaku pimpinan dari Kantor Jasa Akuntan Atik Sri Purwantiningsih (KJAASP) dan Founder dari Sekolah Finansial dan Bapak Sono Prabowo Pendiri Yayasan Alfatihah.com

Dalam webinar ini, diawali dengan membuka mindset para aktivis yayasan bahwasanya laporan keuangan bagi organisasi non laba ini penting sekali, bahkan ada juga donor yang baru bisa mempercayakan dananya kepada organisasi non laba yang memiliki laporan keuangan dan tata kelola yang baik.

Laporan keuangan dapat menyediakan dan menyajikan informasi yang relevan untuk memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota organisasi dan masyarakat.

Atik Sri Purwantiningsih mengatakan bahwa standar akuntansi ini penting karena dapat digunakan sebagai:

  1. Keseragaman laporan keuangan

  2. Memudahkan penyusun laporan keuangan karena ada pedoman buku sehingga meminimalkan bias dari penyusun

  3. Memudahkan auditor

  4. Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda

  5. Banyaknya pengguna laporan keuangan sehingga penyusun tidak dapat menjelaskan kepada masing-masing pengguna

Maka dari itu, setiap organisasi non laba baik yayasan, pondok pesantren, perguruan tinggi swasta, perkumpulan, lembaga lainnya dapat membuat laporan keuangan bagi organisasinya

“pelaporan keuangan organisasi non laba ini jumlahnya sama dengan pelaporan keuangan bagi entitas bisnis, pelaporan keuangan untuk organisasi non laba ada Laporan Posisi Keuangan, Laporan Penghasilan Komprehensif, Laporan Perubahan Aset Neto, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan” ~ tambah Atik

Apabila sobat KJAASP membutuhkan pelatihan mengenai pelaporan keuangan yayasan, bisa hubungi kontak kami berikut, dan manfaatkan konsultasi gratis bersama kami agar Sobat KJAASP yakin dengan kami.

WA : https://wa.me/6281226924491

Instagram : https://bit.ly/instagramkjaasp_official

Facebook : https://bit.ly/facebookKJAASP

Web : https://kjaatik.id/

Tiktok : https://bit.ly/tiktokkjaasp_official

Youtube : https://bit.ly/youtubeKJAASP

Maps: https://bit.ly/GoogleMapsKJAASP