Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu dibidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dan tidak memiliki anggota.

Yayasan memiliki dasar hukum yang diterbitkan pada tahun 2001 seiring dengan di sahkannya Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan atau biasa disebut dengan UU No 16 Tahun 2001.

Pertimbangan dari terciptanya perundang-undangan yayasan disebabkan oleh berbagai alasan, diantaranya karena pendirian yayasan berdasarkan dari kebiasaan masyarakat serta perkembangan yang sangat pesat dan mempunyai berbagai tindakan maka dibentuklah Undang – Undang tentang Yayasan dengan maksud menjamin kepastian dan ketertiban hukum agar Yayasan dapat berfungsi sesuai dengan maksud dan tujuan berdasarkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Lalu jika yayasan berdiri karena kebiasaan masyarakat, bagaimana dengan dana dari yayasan untuk menjalankan kegiatan?

Eits jangan salah, kini yayasan sudah berkembang dengan pesat, memiliki pengurus loyal yang bahkan profesional, sudah banyak aktivis-aktivis kompeten dibidang non laba, dan lain sebagainya.

 

Nah, untuk dananya, akan dibahas di bawah ini.

 

Sumber Dana Yayasan

1. Dana dari pihak lain

Dana dari pihak lain ini biasanya berupa donasi baik yang berasal dari perorangan, kelompok, maupun dari organisasi. Perolehan dana seperti ini, apabila belum mempunyai donatur pokok dan rutin maka yayasan akan sulit berkembang karena hanya mengandalkan donatur dari pihak lain yang belum pasti.

Namun akan lain cerita ketika sudah bekerja sama dengan suatu instansi besar, yayasan yang seperti ini akan memiliki sumber dana pasti dan dapat menjalankan kegiatan dengan baik sehingga yayasan akan mudah berkembang.

2. Aktivitas Usaha

Yayasan memperoleh dana dari menjalankan aktivitas usaha atau penyertaan modal yang dimilikinya. Apabila akitivitas usaha dijalankan dan dikelola dengan baik dan berkembang pesat maka semestinya yayasan juga akan memperoleh dana yang cukup sehingga dapat menjalankan kegiatan dengan baik.

3. Kombinasi dari keduanya

Yayasan dengan tipe ketiga ini memiliki sumber dana dari donatur dan juga bersumber dari kegiatan usaha yang dijalankan. Yayasan tipe ini akan mudah berkembang karena support dana nya berasal dari dua sumber. Namun tetap saja apabila yayasan dan kegiatan usaha tidak dikelola dengan baik, yayasan juga akan sulit berkembang.

Kunci dari keberhasilan dan berkembangnya suatu yayasan terletak pada keprofesionalan dan komitmen berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama. Dengan begitu, yayasan dapat berkembang dengan pesat, semakin besar, dan semakin bermanfaat untuk orang sekitar.

 

Membangun Kemandirian Finansial Yayasan

1. Menggunakan hasil usaha dengan sebaik-baiknya

Usaha yang dimiliki yayasan tidak boleh dikelola langsung oleh yayasan. Yayasan hanya boleh mendirikan badan usaha dan dikelola secara profesional seperti halnya badan usaha pada umumnya. Maka dari itu perlu ada nya manajemen keuangan atau pengelolaan usaha yang baik agar usaha dapat berjalan, yayasan juga berkembang.

Undang – Undang mengenai yayasan sudah mengatur bagaimana pemanfaatan keuntungan yayasan. Keuntungan yayasan atau biasa disebut surplus dana dapat digunakan untuk menunjang tercapainya tujuan dan sasaran yayasan itu sendiri. 

Dan keuntungan dari usaha yayasan tidak boleh digunakan untuk kepentingan organ yayasan. Keuntungan usaha yang didirikan yayasan digunakan untuk kelangsungan dan pengembangan usaha serta meningkatkan dan mengembangkan pelayanan dari Yayasan. 

2. Mengelola uang donasi dengan baik

Uang dari donatur dapat digunakan sebaik-baik nya untuk kepentingan yayasan. dalam hal ini adalah untuk menjalankan kegiatan sesuai dengan tujuan dan sasaran yayasan. Tidak ada nya kecurangan maupun penyelewengan dana akan semakin memperlancar yayasan dalam mencapai tujuan.

  1. Menjalankan kegiatan dengan baik

  2. Loyalitas dan profesionalime pengurus

  3. Kerjasama pengurus dengan baik

  4. Bersinergi untuk tercapainya tujuan dan sasaran

Itulah sedikit pembahasan mengenai apa itu yayasan, sumber dana, dan tips untuk membangun kemandirian finansial yayasan. 

Bagaimana sudah paham? apabila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait Yayasan maupun pengelolan keuangan yayasan yang baik, atau membutuhkan pelatihan keuangan organisasi non laba untuk menerapkan akuntansi dengan benar, Silakan hubungi kontak kami berikut dan manfaatkan layanan konsultasi gratis dengan KJA ASP

 

No Telepon : (0274) 583286

WhatsApp  : 081226924491

Youtube      : Kantor Jasa Akuntan ASP

Instagram  : @kjaasp

TIiktok       : @kjaasp

Facebook    : KJA Atik Sri Purwantiningsih